- InJourney Airports Tebar Diskon Tarif Jasa Kebandarudaraan demi Fasilitasi Mobilitas Nataru
Masyarakat yang merencanakan perjalanan akhir tahun berpeluang menikmati harga tiket pesawat yang lebih terjangkau.
Langkah strategis ini mengemuka setelah PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memangkas tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen, baik untuk penumpang maupun maskapai penerbangan, menjelang periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027.
Pangkas Biaya PJP2U di 36 Bandara Domestik
Potongan harga ini menyasar kompoen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) yang melekat langsung pada komponen harga tiket.
Pengelola bandara menerapkan kebijakan ini di seluruh jaringan 36 bandara kelolaan untuk rute penerbangan dalam negeri.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengungkapkan rincian periode berlaku pemotongan tersebut.
“InJourney Airports menetapkan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U atau juga dikenal dengan PSC, berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 36 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik untuk periode pembelian tiket pesawat pada 20 Oktober 2026 – 10 Januari 2027 dengan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027,” ujar Pahlevi, Rabu (28/10/2026).
Skema pangkas tarif ini secara langsung memengaruhi nominal akhir yang harus calon penumpang bayarkan saat bertransaksi membeli tiket penerbangan.
Dukungan Operasional untuk Maskapai dan Pariwisata
Selain menyasar penumpang, InJourney Airports juga meringankan beban operasional maskapai penerbangan melalui pemotongan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku pada periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 di seluruh bandara kelolaan.
Langkah ini memperkuat komitmen perseroan dalam mengelola ekosistem penerbangan yang sehat serta merangsang pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
“Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini,” tutur Pahlevi. (Rmt)

