Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Kamis (29/10/2026). Mereka menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan Puskesmas Curug senilai Rp 27 miliar.
Aksi berlangsung tegang setelah massa membakar ban di depan pintu akses parkir kantor Dinkes. Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, termasuk persoalan penghapusan aset bangunan puskesmas lama.
Koordinator aksi, Ansyah Sandi, mengatakan demonstrasi digelar untuk mendesak agar dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Puskesmas Curug ditelusuri.
“Dugaan sementara kita itu ada KKN pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan Puskesmas Curug senilai Rp 27 miliar,” ujar Ansyah Sandi kepada Tangerangonline.id di lokasi aksi, Kamis.
Selain proses pembangunan, Sandi juga mempertanyakan penghapusan aset Puskesmas Curug lama. Menurut dia, proses tersebut diduga tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Penghapusan aset lama Puskesmas Curug itu diduga tidak mengacu kepada aturan,” katanya.
Sandi menduga terdapat persoalan dalam hubungan kerja antara pengguna anggaran (PA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), penyedia jasa, dan konsultan pengawas. Ia juga mempertanyakan kejelasan pejabat teknis yang menangani proyek tersebut.
“Ini ada main mata antara PA, PPTK, penyedia, dan konsultan pengawas. Malah saat ini belum jelas siapa pejabat teknisnya,” ujar Sandi.
Ia turut menyoroti pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang menurutnya perlu dievaluasi, termasuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan dokumen kontrak.
Menurut Sandi, pemenuhan persyaratan dalam proses lelang perlu diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan di lapangan.
Atas dugaan tersebut, pihaknya berencana membawa persoalan pembangunan Puskesmas Curug ke sejumlah lembaga pengawasan, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kemungkinan besar kita akan melanjutkan persoalan ini kepada APIP, Inspektorat, BPK,” tuturnya. (rez)

