Connect with us

Asphra Laporkan Pokja I ULP Kabupaten Tangerang

Berita

Asphra Laporkan Pokja I ULP Kabupaten Tangerang

Dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pembela Hak Rakyat (LSM Aphra), Kelompok Kerja (Pokja) I Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang dalam proses pelelangan barang dan jasa dilaporkan ke penegak hukum.

Ketua LSM Aphra, Mohammad Jembar menduga ada kecurangan yang dilakukan berupa perubahan jadwal yang dimainkan untuk mempersempit peluang perusahaan lain dalam kualifikasi dan juga modus baru kecurangan dalam proses pelelangan barang dan jasa yang ada.

“Dalam hal ini sudah kami lakukan pelaporan ke tiga institusi hukum yaitu Kejaksaan Agung RI, (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kecurangan serta upaya untuk memenangkan perusahaan tersebut,” katanya.

Jember menyatakan, pelaporan yang dilakukan pihaknya sudah sebanyak 10 paket proyek pembangunan diantaranya berupa pembangunan rumah sakit umum rawat inap Pantura dan stadion mini Kecamatan Mauk yang dimenangkan lelang tender oleh PT Etona Cemerlang Abadi menjadi kecurigaan khusus dalam pemenangannya.

“Contoh kecurangan yang dilakukan Pokja I ULP Kabupaten Tangerang yakni dalam proses lelang 10 paket kegiatan proyek konstruksi dengan total anggaran kurang lebih sebesar 64 milyar oleh Dinas Bangunan dan Tata Ruang Kabupaten Tangerang, dan saya rasa ini terindikasi tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.(Arf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top