Connect with us

Kejati DKI Jakarta Akan Periksa Kembali Kadishub Tangsel

Berita

Kejati DKI Jakarta Akan Periksa Kembali Kadishub Tangsel

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Selatan, H Sukanta, Senin (8/1/2018) kemarin, Jam 09.00 WIB pagi, diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan itu terkait kasus dana hibah 74,8 Miliar dalam pembangunan terminal Pondok Cabe Tipe B.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) DKI Jakarta, Toni Tribagus Spontana, kepada tangerangonline.id, Senin ( 8/1/2018).

“Benar. Selanjutnya silakan hubungi Asintel atau Kasipenkum,” kata mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.

Dikabarkan, Sukanta, diperiksa dari pagi hingga sore hari di Kejati DKI Jakarta. Sayangnya, saat tangerangonline.id mencoba menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan instan, Sukanta tak memberikan respons.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi, penyidik Kejati sempat memeriksa Kadishub Tangsel kemarin (8/1/2018). Kadishub Tangsel, tiba di Kantor Kejati sekitar pukul 10.00 WIB, lalu menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB.

“Memang benar ada pemeriksaan, tapi terkait dengan kepentingannya apa, objeknya apa, kita belum bisa kasih komentar. Dikarenakan ini belum tahap penyelidikan, masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” kata Kasipenkum yang sudah direkomendasikan Kajati DKI untuk memberikan keterangan.

Menurut Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Kadishub Tangsel, Sukanta, akan kembali diperiksa pada pemanggilan berikutnya. Tetapi menurut dia, langkah itu akan disesuaikan lebih dulu dengan para terperiksa lainnya untuk persoalan yang sama.

“Nanti kita akan panggil lagi, sementara kita masih meminta keterangan dari yang lainnya dulu,” ujarnya.

Untuk diketahui, terminal Pondok Cabe dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektare dengan sumber dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta tahun 2015, totalnya mencapai Rp74,8 miliar. Rinciannya, Rp 64,8 milliar untuk pembangunan terminal, dan sisanya untuk pembangunan tanggul pencegah banjir. (MRZ)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top