Kemenkum HAM Banten dan GP Ansor MoU Berantas Narkoba

By
Redaksi
2 Min Read

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Banten melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama GP Ansor Provinsi Banten, di Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Rabu (07/02/2018).

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh GP Ansor Banten dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, dan kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh Ulama Abuya Muhtadi Dimyati dan Kalapas Klas II A Pemuda Tangerang Marlik Subiyanto.

“Hari ini kami melakukan MoU dengan GP Ansor, terkait dengan penanganan khusus para pecandu Narkoba. Untuk bisa dilakukan terapi secara keagamaan,” ujar Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, Ayub Suratman, kepada awak media.

Ayub menjelaskan, acara MoU ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk menyadarkan para pengguna Narkoba yang tertangkap dan menjadi tahanan di Lapas Klas II A Pemuda Tangerang.

“Mudah mudahan dengan cara seperti ini bisa lebih efektif untuk menyadarkan para narapidana. Dan pada saat para napi keluar untuk tidak menggunakan lagi yang namanya Narkoba,” tukasnya.

Sementara itu, Ahmad Nuri, Ketua PW GP Anshor Provinsi Banten menjelaskan. Bahwa GP Ansor peduli kepada masyarakat umum, mangakanya GP Ansor siap untuk membantu pemerintah dalam menyadarkan masyarakat supaya tidak mengkonsumsi Narkoba lagi.

“Alhamdulillah, pergerakan kami direspon dengan bagus olrh pemerintah. Mangkanya hari ini kami membuat MoU dengan Kemenkum HAM, dan dengan diadakannya MoU ini. GP Ansor siap membantu pemerintah dalam hal menyadarkan masyarakat melalui ke agaman dan cara spiritual,” tandasnya. (Amd)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *