Pondok Pesantren Attaubah 4 yang berada di Blok B Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Rabu (07/02/2018), diresmikan Ayub Suratman, kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Banten.
Peresmian Ponpes ini dihadiri Ulama Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua PW GP Anshor Provinsi Banten Ahmad Nuri, dan Kalapas Klas II A Pemuda Tangerang Marlik Subiyanto.
“Alhamdulillah, hari ini kami meresmikan pondok pesantren baru. Dan saat ini sudah bertambah lagi pondok pesantren di lapas II A Pemuda Tangerang. Yang mana sebelunya hanya ada 3 ponpes, namun saat ini bertambah menjadi 4 ponpes di lapas II A Pemuda Tangerang,” ujar Ayub kepada awak media.
Ayub menjelaskan, bertambahnya pondok pesantren ini diharpakan bisa membuat para narapidana menjadi semakin dekat kepada yang maha kuasa. Dan juga untuk memberikan ruang baru untuk beribadah.
“Terlihat jelaskan saat sholat tadi, dimana masjid sampai penuh karena tempatnya yang terbatas. Jadi diresmikannya pondok pesantren ini bisa bermanfaat, selain untuk kegiatan belajar mengajar serta dijadikan tempat untuk mengaji. Ponpes itu bisa di jadikan juga tempat sholat supaya bisa berjamaah, dan satu ponpes itu bisa menampung 250 orang,” jelasnya
Sementara itu, Ahmad Nuri Ketua PW GP Anshor Provinsi Banten menambahkan. GP Ansor siap membantu dan akan mendistribusikan ustad ustad keaetiap lapas yang berada di Provinsi Banten, guna untuk membantu menjadi guru di ponpes yang ada di setiap Lapas.
“Alhamdulillah, kami dipercaya untuk membantu pemerintah dalam hal belajar mengajar.Dan GP Ansor ini banyak ustadnya, dan kami akan mendistribusikan 2 orang perminggu kepada setiap lapas yang berada di wilayah Provinsi Banten. Jadi sebulan itu akan ada 8 ustad yang kami kerahkan kepada setiap lapas,” tukasnya. (Amd)