Connect with us

KKPMP Markas Daerah Cilegon Somasi Terkait Cafe dan Resto

Berita

KKPMP Markas Daerah Cilegon Somasi Terkait Cafe dan Resto

Organisasi Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah (MADA) Kota Cilegon melayangkan surat somasi terkait pengawasan terhadap penyelenggaraan tempat hiburan malam kepada Walikota cilegon.

Hadi Adhadi, ketua KKPMP MADA Cilegon mengatakan bahwa dalam upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kestabilan dalam pembangunan serta memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat Kota Cilegon yang agamis, pihaknyaterpaksa melayangkan somasi tersebut. “Dikarenakan adanya dugaan Cafe dan Resto sekarang ini pelaksanaannya menjadi tempat hiburan malam di kota Cilegon, dan banyak menyalahi Perda dari perizinan penyelenggaraan seperti waktu operasional,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa tentang penyelenggaraan Cafe dan Resto sudah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2003 bahwa jelas tertulis didalam aturannya mengenai izin pendirian, prinsip, dan waktu perasional serta apa saja yang diperboleh diiperjualbelikan di tempat tersebut.

Hadi meminta dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat kota Cilegon seperti Ulama dan Ormas Islam agar bisa membantu didalam menyikapi hal ini.

“Surat Somasi ini kami layangkan 13 april 2018 dan kami akan memberi waktu dalam satu minggu kepada pemerintah kota cilegon. Dan bilamana tidak ditanggapi kami akan melakukan aksi demo kepada Walikota, Kantor DPRD Cilegon. Kami berharap bapak PLt. Walikota Cilegon, DPRD, dan Satpol PP serta instansi terkait agar tanggap dalam menindaklanjuti surat somasi dari kami,” bebernya. (Ed)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top