Seorang Dosen Fakultas Teknik Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), NR diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswa semester I jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik, TJM.
Seperti dalam laporan kepada pihak Polres Tangsel dengan nomor TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 11 April 2018, disebutkan, peristiwa tersebut terjadi di ruangan Program Studi (Prodi) Tehknik Informatika, Gedung Unpam II lantai 6, Jalan Raya Puspitek No.46, Buaran, Serpong, pada Senin (9/4) sekitar pukul 19.15 WIB.
Teman-teman TJM kepada pihak polisi mengungkapkan, pada saat itu TJM bersama teman mahasiswanya sedang antre hendak menaiki lift. Ketika lift nomor 2 terbuka mereka masuk ke dalam lift secara teratur, sesudah di dalam lift ternyata ada seorang yang merasa dirinya terdorong, sehingga emosi dan menanyakan ke TJM terkait status kemahasiswaan TJM, seraya menunjukan tanda pengenal dengan emosi, yang membuktikan bahwa ia adalah seorang dosen di salah satu fakultas.
Setelah lift tiba di lantai 6, TJM dibawa masuk kedalam ruang Prodi informatika oleh Dosen tersebut dan di dalam ruangan itu ada beberapa orang.
Didalam ruangan Prodi itu, dosen tersebut diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kendati TJM mengaku berulang kali meminta maaf terhadap perbuatan yang tidak dilakukannya.
Diketahui pula, kejadian tersebut direkam oleh seseorang dari luar ruangan. Kemudian rekaman video berdurasi sekitar 55 detik itu pun tersebar di kalangan mahasiswa.
Kepada wartawan, saat dihubungi melalui telpon seluller, TJM mengakui atas peristiwa malang yang dialaminya itu pada Jumat (13/4/2018).
“Waktu itu di ruang Program Studi (Prodi) Informatika, saya di***** , dan dibilang ****, mau jadi *** ***,” kata TJM.
TJM juga mengatakan pada saat itu dirinya sudah berusaha memohon maaf, walaupun TJM tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan oleh Dosen tersebut.
“Waktu di dalam saya sudah minta maaf,” katanya.
Sementara Kaprodi Fakultas Teknik Elektro Saipul Bachri mengatakan kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan saling memaafkan satu sama lain dan saat ditanyai sanksi tindakan tersebut ia mengatakan belum ada sanksi.
“Ya hanya sebatas minta maaf, sudah saling memaafkan,” ungkap Kaprodi Saipul Bachri.(Ban)