Berita
Diduga Pungli, Pria di Pasarkemis Terjaring OTT
MA alias Ompong, pria yang berdomisili di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Reskrim polres Tangerang pada pukul 04.00 WIB, Kamis (10/05/2018) kemarin, di Pasar Modern Pasarkemis, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang. Pria tersebut diduga sedang melakukan pungli kepada para pedagang.
Berdasarkan informasi dihimpun oleh tangerangonline.id di lapangan, pria tersebut diduga merupakan orang suruhan oknum pejabat desa dan mengaku merupakan keamanan luar Pasarkemis.
Salah seorang Security Pasarkemis Aceng Ayad mengatakan, dia melihat Polisi membawa MA saat dirinya berjaga malam di depan parkiran pasar, kemudin MA dibawa polisi berpakaian preman dengan menggunakan dua unit mobil dan satu kendaraan roda dua.
“Saat kejadian, saya melihat pelaku dibawa Polisi kedalam mobil, kejadiaanya pada pukul 04.00 pagi,” terang Aceng Yayad.
Aceng Yayad menjelaskan, penangkapan pria itu diduga karena melakukan pungutan liar kepada pedagang, tanpa ada karcis retribusinya.
“Selanjutnya sekitar pukul 05.00 Kepala Desa juga ikut bersama anggota kepolisian, hanya saja saya tidak tahu apakah Kepala Desa ditahan atau tidak” tambahnya.
Sementara, seorang sekdes di Pasarkemis, Halim saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah seorang warga. Menurut dia, keberadaan pasar di wilayahnya memiliki sejarahnya berdiri karena peran serta mantan Kades sebelumnya, wajar saja jika Desa memiliki kewenangan untuk melakukan retribusi didalam pasar, karena pasar tersebut lokasinya di desa setempat. Selain itu banyak pegawai desa yang bukan PNS, dan tidak memiliki penghasilan tetap.
“Kalau bicara karcis, PT juga sebagai pengelola dalam meminta retribusi tidak mengeluarkan karcis,” tandasnya.
Sampai berita ini diterjunkan, pihak Kepolisian masih enggan memberikan pernyataan kepada tangerangonline.id terkait OTT tersebut. (Yan)
