Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan Making Indonesia 4.0 yang fokus pada lima faktor yakni, makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, dan bahan kimia. Bidang kesehatan memang tidak masuk dalam fokus utama tersebut, namun akan terkena dampaknya, yaitu pada penelitian dan keilmuan kesehatan, layanan, obat-obatan, dan SDM kesehatan termasuk bidan dan perawat.
Dalam upaya mendukung komitmen Pemerintah untuk mencapai hal tersebut, diperlukan sinergi seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi tantangan yang akan menghadang, salah satunya pemberdayaan perempuan dalam persaingan global di era 4.0.
“Hadirnya revolusi era 4.0 harus dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh kaum perempuan termasuk bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya, sebab hal tersebut memiliki prospek yang menjanjikan bagi posisi perempuan sebagai bagian dari agen perubahan. Besar harapan agar hasil dari kuliah umum ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh bidan dan perawat di STIKES Yatsi tentang peran pemberdayaan perempuan dalam menghadapi revolusi era 4.0,” papar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, saat menyambangi salah satu pabrik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11/2018).
Mengupas isu pemberdayaan perempuan dalam lingkup profesi bidan dan perawat guna persaingan global hasil dari revolusi era 4.0, tidak dapat terlepas dari upaya kesetaraan dan keadilan gender.
Kini masyarakat mulai paham bahwa pengertian gender bukanlah jenis kelamin atau pembedaan kodrati laki-laki dan perempuan, lebih dari itu memiliki makna pembedaan peran, fungsi, tugas, dan tanggung jawab sesuai sosial budaya.
Meskipun pada kenyataannya masih banyak kesenjangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki misalnya di bidang politik, ekonomi, partisipasi kerja, termasuk kesehatan, Yohana melanjutkan, kesetaraan dan keadilan gender akan tercapai ketika tidak ada lagi diskriminasi dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pada semua bidang.
“Hubungan yang terjalin antar tenaga kesehatan ini harus terbebas dari ketimpangan gender. Bidan dan perawat harus diposisikan setara dengan profesi kesehatan lainnya dalam pemberian layanan. Saya berharap setelah ini, kesadaran kalian sebagai generasi penerus bangsa dapat meningkat agar dapat melihat lebih detail, mengenal lebih dekat, dan mengevaluasi langkah lebih sempurna terhadap bagaimana peran kalian dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia,” tutup Menteri Yohana. (Ais)

