Berita
PSI Soroti Minimnya Kinerja DPRD Tangsel
Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Serpong, Ratih Utami menyikapi terkait minimnya hasil kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang Selatan pada tahun 2018.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Tangsel hanya mampu menyelesaikan dua Peraturan Daerah (Perda) dari usulan 18 Perda satu tata tertib.
Ratih mengatakan, salah satu faktor anjloknya kinerja anggota DPRD Tangsel adalah kurangnya transparansi pekerjaan mereka, sehingga membuat anggota dewan bekerja semau-maunya.
“Menurut saya, kenapa kinerja anjlok, karena tidak ada tranparansi pekerjaan, masyarakat itu tidak dapat laporan langsung, apa sih yang dikerjakan dewan,” kata Ratih di Angkringan seberang Taman Jajan BSD.
“Itu dewan membahas apa kita tidak tahu, terkait apa kita tidak tahu, sudah sampai mana kita tidak tahu, kapan dikerjain kita tidak tahu, jadi mereka leha-leha aja, merasa gua pilihan rakyat semaunya aja mereka itu,” imbuhnya.
Terkait permasalahan penggunaan anggaran dalam pembentukan Perda yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Tangsel ini, lanjut Ratih, bisa menjadi cerminan buat masyarakat dalam menentukan pilhannya.
“Berarti kalau misalnya anggaran 3.4 M kemudian tidak jadi apa-apa menguap dong atau menjadi silpa, berarti itu dewan tidak kerja. Harusnya ini menjadi cerminan masyarakat, harusnya mereka sadar bahwa yang mereka pilih itu tidak kompeten,” katanya.
Sebagai fasilitator Sekrearis DPRD Tangsel Dani BA menjelaskan, ada beberapa hal kendala yang membuat minimnya produk perda diantaranya perihal koordinasi dengan eksekutif.
Deni pun mengarahkan agar menanyakan ke Ketua badan pembentukan Perda DPRD Tangsel Ledi Butar Butar dari Fraksi PDI Perjuangan perihal teknis lebih lanjut.
“Ada delapan Perda inisiatif dan sepuluh Perda usulan, jadi walaupun inisiatif atau pun usulan pembahasannya ya bereng -bareng juga dengan eksekutif. Untuk teknisnya harus ke Bapemperda, ke Bu Ledi, kalau saya kan hanya memfasilitasi,” ungkapnya di Gedung DPRD Tangsel Jalan Raya Puspitek Serpong, Selasa (22/1/2019).(Ban)
