Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp 18 M Untuk Tangani Pademi Covid-19

By
Redaksi
2 Min Read

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gelontorkan dana sebesar Rp 18 Miliar untuk penanganan pademi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota berjuluk Akhlakul Karimah.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Herman Suwarman yang mana anggaran itu mengalami kenaikan

“Anggaran sebelumnya sebesar Rp 8 miliar dan sekarang naik menjadi Rp 18 miliar telah disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang,” ujarannya, Sabtu (28/03/2020).

Herman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang menjelaskan, anggaran tersebut masih bersifat sementara, bahkan jika dibutuhkan anggaran tersebut bisa bertambah nilainya.

“Sesuai dengan pengajuan. Jadi memang dana penanganan Covid-19 sementara sekitar Rp18 miliar,” terangnya

Herman menambahkan, semua anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sedang.

“Termasuk untuk kebutuhan seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker dan sarana penunjang lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah melakukan berbagai macam upaya dalam mencegah penularan Virus Corona di Kota Akhlakul Karimah tersebut.

Seperti Social Distancing, pembentukan Kampung Siaga Covid-19 (KSC-19). Serta mendistribusikan bilik disinfektan untuk ruang publik yang tersebar di 13 kecamatan.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, meminta penggunaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 harus tepat sasaran. Sebagai legislatif pihaknya akan melakukan pengawasan terkait anggaran tersebut.

“Dinkes harus lebih masif tangani Covid-19. Anggarannya juga kan sudah ditambah kalau ga salah, nanti kita awasi bersama, teman-teman media juga, supaya anggaran itu benar-benar tepat sasaran,” tegasnya. (Adv)

Share This Article