Berita
Kapolres Harus Berani Tindak Tegas Kegiatan Sosial Berpotensi Mengundang Kerumunan Masa.
Ketua Umun Pemuda Mandala Trikora Mura-Lubuklinggau Mirwan Batubara Mendesak Kapolres yang ada di wilayah Musi Rwas, Muratara dan Lubuklinggau, Untuk Bertindak Tegas Terhadap Kegiatan bakti Sosial memancing kerumunan masa ditempat Umum.
Baik itu berupa kegiatan bakti sosial pembagian sembako maupun pembagian masker yang berpotensi mengundang kerumunan masa ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Hal ini sesuai dengan Maklumat Kopalri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangan Penyebaran Virus Corona( Covid 19).
Mirwan Menegaskan Seharusnya Pihak Kepolisian, Kapolres, Kapolsek, harus berani menjalankan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dalam maklumat tersebut, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa, Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing.
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya yang ada di Indonesia untuk melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat tersebut.
Mirwan Mendesak kepihak aparat penegak hukum, baik Kapolres, dan Kapolsek di wiyalah Musi Rawas, Muratara, dan Kota Lubuklinggau, untuk bertindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan Sosial yang berpotensi mengundang Kerumunan Masa sesuai dengan Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, (salus populi suprema lex esto)
