Unit Pelaksana Teknis Disperindag Kota Tangsel menyebutkan, jika Pasar Gintung saat ini untuk pengelolaan kegiatan operasional dipegang 10 koperasi yang dikepalai Koperasi Al-Jibaal. Namun, untuk
sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab dari Disperindag.
“Untuk operasional dikelola oleh 10 koperasi naungan Dinkop dan dikepalai oleh Koperasi Al-Jibaal. Tapi untuk pengelolaannya tanggung jawab Disperindag,” kata Dafi ketika ditemui dilokasi Pasar Gintung, Kamis (22/4/2021).
Dafi mengatakan, saat ini dipasar gitung masih banyak ruko yang belum terisi. Namun, jika UKKM ingin berjualan di pasar gintung bisa datang langsung kelokasi.
“Pasar Gintung tersebut, juga masih tersedia ruko yang siap diisi. Jika UMKM Tangsel ingin berjualan bisa mendatangi langsung lokasi,” tandasnya. (Ded)

