Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, berinisial AS, dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai perempuan di lingkungan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Maruli, Selasa (22/9/2026).
Maruli menjelaskan, dugaan pelecehan itu bermula ketika pelapor bertemu dengan terlapor di kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat itu, terlapor disebut menjulurkan tangan ke arah pelapor.
Pelapor, yang mengira akan diajak bersalaman, kemudian menerima uluran tangan tersebut. Menurut laporan yang diterima polisi, setelah itu terjadi dugaan pelecehan seksual.
“Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” ujarnya.
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
Polda Banten selanjutnya akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. Polisi juga akan menggali informasi terkait kemungkinan adanya korban lain.
“Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama,” jelas Maruli.
Dia mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan informasi mengenai korban lain, polisi akan meminta keterangan terkait hal tersebut.
Muncul Protes di Lingkungan Satpol PP
Dugaan kasus tersebut juga memicu aksi protes di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Sejumlah poster terlihat ditempel di beberapa ruangan. Salah satunya bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault” atau Saya Berdiri Bersama Korban Melawan Kekerasan Seksual.
Polda Banten masih mendalami laporan tersebut dan akan menentukan langkah penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor, saksi, serta bukti yang ditemukan. (rez)

