Jelang lebaran 2022, Polres Pandeglang mengamankan ribuan minuman keras (miras) dari berbagai merek di Kampung Kabayan, Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi menyebutkan sebanyak 1.287 botol miras yang berhasil diamankan berasal dari beberapa lokasi di antaranya wilayah Polsek Labuan di Kampung Tegang, Desa Teluk dan Kampung Sukarela, Desa Caringin.
Selanjutnya di wilayah Polsek Pandeglang yaitu di Toko Arif di Kampung Teluklada, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari dan Toko Komeng di Pasar Badak Pandeglang, Polsek Bojong di Toko milik Uay Suwardi di Desa Bojong.
“Dalam razia miras berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Carry Hitam nopol A 8207 KH membawa 108 dus miras berjumlah 1.248 botol. Selain itu tim razia Satreskrim juga melakukan razia kos-kosan di Kampung Kabayan, Kelurahan Pandeglang, dan telah mengamankan tersangka PEN,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti miras diamankan di Mapolres Pandeglang.
“Razia miras kita lakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di masyarakat yang diakibatkan karena miras dan untuk menjaga khamtibmas,” pungkasnya. (Ris)

