Bareskrim Mabes Polri memusnahkan Narkotika Golongan-I daun ganja kering sebanyak 39 karung dengan cara dibakar di Garbage Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kamis (4/2).
Kasubdit Reserse Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Raden Yosef Wihastono SIK mengungkapkan, 1,3 Ton ganja asal Aceh tersebut merupakan hasil tangkapan dari Mabes Polri di Jalan Tol Merak -Jakarta, Serang Banten Desember 2015 lalu.
“Pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 1.345 kilogram bruto, kurang lebih kemarin itu saya tangkap itu adalah 39 koli, dan merupakan hasil penangkapan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2015 di jalan tol Merak-Jakarta tepatnya KM 69 Rest Area Cipoco, Serang Banten dengan tersangka inisial YS,” katanya di Garbage Terminal 3 Bandara Soetta.
Pihak keamanan mengambil 0,78 kilogram dari BB (barang bukti) tersebut sebelum dimusnahkan, guna pemeriksaan laboratorium agar memastikan BB tersebut benar Ganja, dan disaksikan dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan juga Kuasa Hukum tersangka. (Rht)