Home Berita Pemkot Surati AP II Soal Satu Arah Jalan Perimeter Bandara

Pemkot Surati AP II Soal Satu Arah Jalan Perimeter Bandara

0

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyurati pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yakni PT Angkasa Pura II. Hal tersebut dilakukan Pemkot Tangerang menyusul rencana PT Angkasa Pura II dengan memberlakukan jalan satu arah pada ruas jalan Perimeter yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2016.

Dalam surat yang bernomor 620/673, Dinas Perhubungan Pemkot Tangerang meminta kepada PT Angkasa Pura II agar menunda rencana uji coba aksesibilitas Jalan Perimeter Selatan dan Perimeter Utara Bandara Soetta.

Surat yang ditujukan kepada Senior General Manager PT Angkasa Pura II untuk menunda uji coba jalan satu arah pada ruas jalan perimeter yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2016.

Pihak Pemkot menilai dengan difungsikannya jalan perimeter utara satu arah menuju Jakarta dan perimeter selatan menuju Tangerang akan berdampak kemacetan.

“Pintu masuk perimeter utara terjadi crossing yang disebabkan oleh kendaraan yang akan masuk menuju perimeter utara dan arus lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Tangerang,” tulis tersebut.

Selain itu, Pemkot menjelaskan, radius tikung pintu masuk jalan perimeter utara tidak memenuhi syarat, sehingga kendaraan yang dari Kampung Melayu tidak dapat berputar langsung menuju perimeter utara.

“Untuk mengfungsikan jalan perimeter utara dan selatan menjadi jalan satu arah perlu pembenahan infrastruktur yang dapat menunjang kelancaran lalu lintas,” kata surat itu.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Walikota Tangerang Arief R Hermansyah tertanggal 25 Februari 2016 dan ditembuskan ke beberapa Kementerian. (Rmt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here