Beranda Berita Wakapolres Tanggapi Tuntutan Pendemo Polres Tangsel

Wakapolres Tanggapi Tuntutan Pendemo Polres Tangsel

0

Pihak Polres Tangerang Selatan, menanggapi aksi sekompok mahasiswa mengatas namakan dari HMI Komisariat Pamulang kemarin di depan Mapolres.

Ditegaskan Wakapolres, Kompol Bachtiar Alfonso aksi unjukrasa para mahasiswa merupakan hak penyampaian pendapat di muka umum dan pihaknya telah mengetahui yang disuarakan mahasiswa.

“Ya itukan hak mereka, ada tiga hal yang mereka sampaikan kepada Polres,” katanya. (Baca Berita Terkait: Mahasiswa Demo Polres)

Menurut Wakapolres, tiga hal tersebut adalah pertama mekanisme pelaporan adanya penganiayaan. Namun dari pihak Polres belum memperoleh keterangan yang dimaksudkan sebagai pelaku dan korban serta bukti penganiayaan.

Kedua, para pendemo meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Untuk hal penganiayaan ini, pihak Polres juga belum mengetahui siapa yang akan ditahan lantaran belum jelas siapa penganiayanya.

“Untuk penahanan belum jelas karena banyak orang bisa saja dilakukan oleh anggota, yaitu anggota reskrim, bisa saja intel, atau entah mungkin orang lain,” ujar Wakapolres.

Ketiga tuntutan pendemo untuk penahanan terhadap yang dilaporkan mereka yakni pejabat di Dinas Pendidikan, termasuk pendemo meminta SP2HP. Namun  pihak Polres menjelaskan, tidak bisa dilakukan dikarenakan pelapor juga tidak ada.

Alfonso menambahkan, pihaknya membuka pintu pelayanan kepada pendemo untuk kembali datang membawa bukti kuat beserta korban penganiayaan ketika unjukrasa beberapa waktu lalu di Dinas Pendidikan. (Itn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini