Home Berita Fakta Mengejutkan Kecelakaan Putra Gubernur Rano, Mobil HRV Belum Miliki STNK

Fakta Mengejutkan Kecelakaan Putra Gubernur Rano, Mobil HRV Belum Miliki STNK

1
Foto diduga putra Gubernur Rano, Rakha Widyarma (kaos hitam) di tempat kejadian setelah peristiwa kecelakaan.

Mobil Honda HRV yang dikendarai Rakha Widyarma yang menabrak mobil taksi dan sepeda motor di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kemarin (9/3/2016) ternyata belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Nomor Polisi B 1776 SGM yang terpasang di mobil silver tersebut bukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebenarnya.

Mobil HRV tampak utuh dari belakang lengkap dengan plat nomor terpasang.
Mobil HRV tampak utuh dari belakang lengkap dengan plat nomor terpasang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soetta Komisaris Polisi M Salim Margie menjelaskan, surat kendaraan mobil putra Gubernur Rano Karno itu belum ada dan TNKB yang terpasang di mobil tersebut baru sebatas pengganti dari Polda.

“Tidak ada indikasi TNKB palsu, dan nomor polisi yang terpasang pada mobil itu merupakan TNKB bantuan dari Polda Metro Jaya yang masa berlakunya hanya sebulan, karena memang surat-suratnya belum ada dan baru diberi pengganti STNK” katanya kepada wartawan tangerangonline.id di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (10/3/2016).

imageSeperti diketahui, mobil Honda HRV yang dikendarai Rakha Widyarma tersebut masih dalam kondisi baru. Dan nomor polisi B 1776 SGM yang terpasang pada mobil itu berlaku sampai bulan 03 tahun 2016.(Rmt)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here