Pemerintah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan, tokoh masyarakat, Binamas, dan Babinsa menggelar razia Miras (minuman keras) dan PSK (pekerja seks komersial). Razia ini dipimpin langsung Camat Pinang, Maryono yang digelar tadi malam guna menciptakan kondisi wilayah agar tetap aman dan nyaman serta meminimalisir penyakit masyarakat.
“Razia ini, untuk menciptakan wilayah nyaman dan tertib. Juga untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” katanya kepada tangerangonline.id, Minggu (19/3/2016)
Diakui pula dalam razia yang digelar, pihaknya tidak menemukan pasangan mesum dan hanya menemukan beberapa botol minuman saja dan itupun dari tukang jamu.
“Sementara minuman keras hanya mengamankan beberapa botol saja yang diambil dari toko tukang jamu. Ini menandakan penyakit masyarakat di Kecamatan Pinang semakin berkurang,” jelas Maryono.
Meski demikian pihaknya tetap mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat dengan tetap menggelar razia tiga kali dalam satu Minggu yang menjadi agenda rutin. Menurut Maryono pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk menghapuskan penyakit masyarakat di wilayahnya.
“Menghapuskan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab kita semua, termasuk kami sebagai pemimpin wilayah. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga wilayah ini agar tercipta masyarakat yang bersih dan aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Agus (35) warga masyarakat Pinang mendukung Kecamatan Pinang untuk menciptakan masyarakat bersih dan aman. Untuk itu, dirinya tidak akan pekak untuk melaporkan tempat-tempat yang dijadikan tempat pelacuran atau minuman keras
“Saya mendukung program Camat Pinang ini, untuk itu, kami akan membantu Kecamatan untuk menjaga cipta kondisi bersih dan aman, dengan melaporkan atau menindak tempat-tempat yang dijadikan tempat pelacuran atau minuman keras,” tandasnya. (ES)