Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan aparat Kepolisian Opsnal 2 Polsek Serpong di jalur Sutera 1 Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan tersebut bermula ketika warga, Jumadi (23) melihat seorang mencoba menghidupkan motor miliknya yang terparkir di depan ruko.
Curiga gerak gerik itu, Jumadi dengan segera menghampiri dan menemukan kunci palsu berada di dekat motor miliknya. Teriakan dari Jumadi pun tak dapat terelakan.
Mendengar teriakan dari Jumadi itu, aparat Opsnal 2 Iptu Agus Rianto yang sedang bertugas langsung mendatangi sumber suara dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial (MS).
Atas perbuatannya itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tangan (MS) berupa sebuah kunci palsu, motor Yamaha Mio dengan nomor polisi (nopol) B 3164 NNX milik Jumadi, dan motor Suzuki Satria dengan nopol B 6644 PVG. Atas perbuatannya (MS) dikenakan pasal 35 Jo 363 KUHP.
“Pelaku langsung diamankan menuju Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Serpong untuk pengembangan lagi ebih lanjut,” ujar Iptu Agus Rianto. (Bar)