Beranda Berita Dua ABG di Pamulang Disergap Sedang Transaksi Sabu

Dua ABG di Pamulang Disergap Sedang Transaksi Sabu

0

Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Pamulang meringkus 2 pengedar ganja, AG (20) dan HW (23). Di tangan kedua anak baru gede (ABG) itu, ditemukan paket ganja senilai Rp 350 ribu yang disimpan di kantong jaketnya pada pukul 02.00 WIB, Jumat (15/4/2016).

Aiptu Sucipto, petugas berwenang dari Polsek Pamulang menjelaskan, pihak kepolisian memperoleh informasi dari warga sekitar sebelum melakukan penyergapan. “Kami memperoleh laporan dari warga sejam (01.00 WIB) sebelum kami melakukan penyergapan. Katanya, akan ada transaksi narkoba di Jalan Salak depan Kolam Renang Tasya Pondok Benda,” bebernya kepada tangerangonline.id.

Tak ayal, tim Buser langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. “Saat itu, Ghani dan Hadi datang dengan menggunakan motor mengarah ke lokasi. Ketika keduanya sedang duduk di motor menunggu transaksi, kami langsung meringkus keduanya. Alhasil, keduanya tak bisa mengelak saat kami mendapati narkoba jenis ganja di kantong sweater Hadi,” tegas Aiptu Sucipto.

Kini, kedua ABG itu diamankan di Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut. (Muf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini