Beranda Agenda Otoritas Bandara Soetta Jalin Silaturahmi dengan Stakeholder

Otoritas Bandara Soetta Jalin Silaturahmi dengan Stakeholder

0
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta , Muzaffar Ismail, M.Si ketika membuka acara Silaturahmi dengan stakeholder, di Jatayu Room Sheraton Bandara Hotel, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Bandar Udara Soekarno-Hatta gelar acara silaturahmi serta sosialisasi prosedur pelayanan informasi publik dengan Stakeholder Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Sheraton Bandara Hotel, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Rabu (27/4/2016).

“Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan tatap muka dengan stakeholder Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, sosialisasi prosedur pelayanan informasi publik, sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah I,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta , Muzaffar Ismail, M.Si kepada peserta yang hadir, di Jatayu Room Sheraton Bandara Hotel, Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (27/4/2016).

Muzaffar menjelaskan tugas Kantor Otoritas Badar Udara Wilayah I adalah, merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara. “Kantor Otoritas Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan penerbangan di Bandara Udara,” katanya.

Lebih lanjut Muzaffar menjelaskan, fungsi Kantor Otoritas Bandar Udara diantaranya adalah pelaksanaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap keselamatan, keamanan, kelancaran, serta kenyamanan penerbangan di Bandara.

“Kantor Otoritas Bandar Udara juga berfungsi sebagai pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintah di Bandar Udara, pelaksanaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang fasilitas, pelayanan dan pengoperasian Bandar Udara, pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan Bandar Udara sesuai dengan rencana induk Bandara Udara, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 tahun 2011,” jelasnya.

Selain itu sambung Muzaffar, Kantor Otoritas Bandar Udara juga berfungsi sebagai pelaksanaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan penggunaan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dan Daerah Lingkungan Kerja (DLK) serta Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara (DLKBU).

Pada kesempatan itu, Muzaffar menyampaikan agar seluruh stakeholder Kantor Otoritas Bandar Udara Soekarno-Hatta dapat menjalankan dan mematuhi segala peraturan yang ada atau sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP).

Foto bersama peserta acara Silaturahmi dengan stakeholder Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta.
Foto bersama peserta acara Silaturahmi dengan stakeholder Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta.

“Saya berharap kepada bapak ibu (hadirin) dapat menjalankan dan mematuhi ketentuan yang ada atau melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku. Ini merupakan pertemuan pertama namun bukan pertemuan terakhir, nanti akan ada pertemuan kembali untuk me-refresh  kembali dan tentunya untuk mempererat tali silaturahmi,” harapnya.

Acara silaturahmi tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi dan perusahaan yang merupakan  stakeholder Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Bandara Soetta diantaranya, PT Angkasa Pura II, Bea dan Cukai, Imigrasi, Kepolisian, Karantina Ikan, Karantina Hewan dan Tumbuhan, Kesehatan Pelabuhan, Airnav. Juga hadir dari maskapai, diantaranya Garuda Indonesia, Air Asia, dan perusahaan jasa Ground Handling. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini