Seorang pemuda berinisial DZ (28) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), di tempat kosannya, jalan Al Mubarok 1 No 105, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/5/2016) pukul 13.00 WIB. Polisi mendapatkan 7 bungkus narkoba berupa sabu dan daun ganja kering.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, gerak-gerik tersangka yang memiliki tempat tinggal di wilayah Ciputat ini sudah dipantau. Sebelumnya, aparat mendapat laporan masyarakat, tersangka yang merupakan pengedar sering melakukan transaksi di wilayah Ciputat tapi transaksi pindah ke Jaksel lantaran tersangka merasa bahwa masyarakat sudah mulai curiga dengan kegiatan yang dilakukan.
“Sebelumnya DZ ini melakukan transaksinya di Ciputat, tapi karena dia merasa masyarakat sudah curiga akhirnya pindahlah dia ke Jaksel, tempat kosannya,” kata Mansuri saat dihubungi tangerangonline.id, Jumat (13/5/2016).
Mansuri mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi langsung mendatangi kosan tersangka dan menggeledah seluruh ruangannya. Alhasil, polisi mendapati tersangka sedang berada di kosan dengan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening berisi sabu dan 1 bungkus berisi daun ganja kering yang kemudian dibawa dan diamankan di Polres Tangsel. (Tan)