Beranda Citizen Rep ‘Somasi’ Desak KPK Ungkap Dugaan Suap Sengketa Pilkada Babel

‘Somasi’ Desak KPK Ungkap Dugaan Suap Sengketa Pilkada Babel

0

Mahasiswa yang terhimpun dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (Somasi), mendesak Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), agar segera memeriksa Gubernur Bangka Belitung Rustam Efendi, terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Bangka Belitung tahun 2012.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dilaporkan oleh belasan mahasiswa ke KPK, diduga kasus suap kepada ketua MK Akil Muchtar sebesar 3 Miliar.

Mahasiswa menilai, dalam penyelesaian sengketa Pilkada babel tahun 2012 terdapat banyak sekali kejanggalan baik secara prosedur maupun dalam keputusannya, yang tidak digubris oleh pihak mahkamah konstitusi.

Koordinator Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (Somasi), Menuturkan, secara prosedural ada hal-hal yang dilewati oleh mahkamah konstitusi, seperti posisi hakim panel yang memeriksa sengketa Pilkada.

“Dalam teknik sidang seharusnya posisi hakim itu ada tiga, akan tetapi ini tidak, posisi hakim panel yang seharusnya dalam pemerikasaan semua sengketa pilkada, itu tiga orang hakim, justru ini malah empat orang hakim, ini secara prosedural sudah tidak tepat, ada apa ini?” ujar Koordinator Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (Somasi), dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (09/06)

Selain itu, Koordinator Somasi, Hendri Arifin, ini juga, melanjutkan, empat hakim panel tersebut salah satunya adalah Akil Muchtar. “Kami sudah memiliki banyak data dan bukti-bukti, dan data itu sudah kami serahkan ke KPK,” tambah Hendri.

Hendri meminta kepada KPK agar segera menindak lanjuti kasus yang kami laporkan ini, dan segera menetapkan Rustam sebagai tersangka, dan memenjarakannya.

“Kami hari ini berharap besar kepada KPK, Jika laporan kami tidak ditindak lanjuti maksimal dalam dua hari kedepan, kami akan melakukan aksi massa secara besar-besaran di KPK,” Ujar Hendri Arifin. (Citizen Rep: DGR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini