Ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Minuman beralkohol itu hasil Operasi Pekat Jaya 2016 di sejumlah wilayah Tangsel pada dua minggu menjelang bulan ramadan lalu.
Dalam pemusnahan tersebut, Walikota Tangsel, Airin Diany Rachmi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Saidi, Plt Camat Pondok Aren, Makum Sagita, Satpol PP dan TNI hadir untuk turut serta memusnahkan ribuan botol. Terdapat 10.075 botol miras dari berbagai merek yang dimusnahkan dari hasil Operasi Pekat Jaya sejak 16 Mei lalu.
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, sebanyak 10.075 botol miras yang dimusnahkan dari hasil Operasi Pekat Jaya ini guna terciptanya kamtibmas di bulan Ramadan 1437 Hijriah dan didapati dari seluruh wilayah Tangsel dan 5 Polsek dari Kabupaten Tangerang.
“Kita sebagai aparat penegak hukum juga berfungsi melindungi masyarakat dari miras ini. Miras yang ada di Tangerang Selatan dan 5 Polsek di Kabupaten tangerang kita laksanakan razia dan jumlah yang kita musnahkan ada 10.075 botol,” ujar Kapolres.
Dari hasil razia botol miras, paling banyak di dapati di wilayah Ciputat dan Pamulang. “Tadi keliatan yang paling banyak hasilnya adalah dari Pamulang dan Ciputat dan itu bagaimana aktifitas dari petugas, baik yang dari reskrim maupun polsek,” lanjutanya.
Ayi berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama terkait permasalahan miras dan para pengedar akan segara ditindak lanjuti.
“Kami harapkan bahwa masyarakat Tangerang bila ada informasi bagus untuk segera menghubungi kami dan buat para pengguna miras di wilayah Tangsel akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Ayi.
Walikota Airin berterima kasih kepada Mapolres Tangsel lantaran menurutnya sudah melakukan penegakan Perda dan membuat aman masyarakat Tangsel.
“Tentunya kami menyambut baik dan berterima kasih kepada keluarga besar Polres Kota Tangerang Selatan dimana ini salah satu penengakan Perda dan juga untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tangerang Selatan,” ujarnya. (Tan)