Connect with us

Pemkot Tangerang Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Berita

Pemkot Tangerang Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah Kota Tangerang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya melarang mobil dinas digunakan untuk mudik. Untuk itu, dirinya sudah memberikan perintah kepada pegawai untuk tidak menggunakan mobil dinas mudik ke kampung halaman mereka masing-masing.

“Larangan ini, sudah kami berlakukan tahun-tahun sebelumnya. Jadi, larangan menggunakan mobil dinas mudik sudah tidak asing lagi di kami,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Kamis (29/6/2016).

Menurut Arief, tanpa ada perintah larangan juga, para PNS sudah tahu aturan ini. Pasalnya, larangan ini bukan saja kali pertama dilakukan. Karena setiap tahun sudah dilaksanakan perintah agar tidak menggunakan mobil dinas digunakan untuk mudik.

“Meski demikian, kita selalu ingatkan para PNS, karena setiap larangan ini harus beritahu agar para PNS yang memegang mobil dinas tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Sementara Wakil Walikota Sachrudin mendukung langkah walikota yang melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Menurutnya, mobil Dias tersebut hanya bisa digunakan saat waktu kerja karena mobil itu milik negara yang harus dijaga dengan baik.

“Sifatnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikemungkinan seperti contohnya kecelakaan atau hilang. Jadi, kami hanya mengantisipasi itu saja,” tandasnya. (ES)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top