Beranda Berita Polisi Sergap 3 Pelaku Curanmor di Kontrakan Warga Kelapa Dua

Polisi Sergap 3 Pelaku Curanmor di Kontrakan Warga Kelapa Dua

1

Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dibawah pimpinan Iptu Syarif selaku kepala unit (kanit) reskrim menyergap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diduga kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah Tangerang.

Dalam penyergapan sejumlah barang bukti dari hasil aksi kejahatan pelaku turut diamankan. Sedangkan para pelaku yaitu bernama Arif (20), Vebra (17), dan Edi (20). Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyiannya yang berada di kampung Cibogo Wetan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Jadi ketiga pelaku (tersangka) ini sudah kami curigai dan sedang kami selidiki. Secara kebetulan ada kejadian curanmor di wilayah Curug Sangereng yang merupakan masih di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua dan dipublikasikan lewat radio dengan menyebutkan identitas motor yang hilang,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal Ahzab kepada tangerangonline.id, Jumat (01/07/2016).

Masih diungkapkan Kapolsek, selanjut salah seorang warga ada yang melihat motor yang dimaksud itu sedang dimasukkan kedalam sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyian komplotan curanmor tersebut. “Maka dari itu kami lakukan penyergapan yang berlokasi di kampung Cibogo Wetan, dan dari penyergapan tersebut, kami berhasil amankan tiga orang pelaku dan lima unit motor serta beberapa peralatan yang biasa digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya. Dan ketiga pelaku tersebut merupakan komplotan Curanmor Lampung dan Palembang,” beber Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah lima unit sepeda motor dengan berbagai merek, satu buah tas raket warna biru hitam yang berisi satu buah golok warna hitam dan Satu buah gagang kunci leter T serta tujuh buah mata kunci leter T dengan berbagai macam ukuran.

Kini, semua tersangka berikut barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan. (Acp)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini