Ratusan murid Sekolah Dasar (SD) yang baru lulus di Kecamatan Sepatan ditengarai tidak bisa melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Kondisi demikian lantaran kekurangan sarana pendidikan SMP di kecamatan tersebut dan overloadnya kelas jenjang SMP seperti diungkapkan LSM Aliansi Peduli Hak Rakyat (APRHA).
Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menanggapinya dengan melakukan pembahasan segera. Sebab, persoalan sarana pendidikan yang masih kurang di Kecamatan Sepatan tidak bisa secepatnya untuk dibuatkan sarana pendidikan baru. “Harus ada pembahasan dulu dari setahun sebelumnya. Dinas pendidikan pun akan mengkajinya sebelum membuat sarana pendidikan yang baru,” tegasnya.
Bukan hanya di Sepatan yang kekurangan sarana pendidikan, terutama ruang kelas, melainkan setiap kecamatan se-Kabupaten Tangerang. “Di wilayah kecamatan lain juga masih kurang, tidak bisa sembarang untuk membuat itu (SMP),” ujar Zaki saat ditemui oleh tangerangonline.id setelah rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Senin (25/07/16).
Lalu perlu diketahui, untuk pembuatan sarana pendidikan ada yang mengatur di Peraturan Menteri Pendidikan. “Apabila dibuatkan pastinya ada konsekuensinya, dari hal Sumber Daya Manusia (guru), fisiknya dan anggarannya. Tidak bisa seperti cabe yang dimakan langsung pedas. Kita bahas dengan mengikuti Peraturan Menteri (Permen),” tutup Zaki. (Yip)