Pajak salah satu pengerak pembangunan daerah. Untuk itu target pendapatan pajak PBB di Tangsel terus digenjot dari Rp 225 miliar tahun lalu ditarget Rp 249 miliar pada tahun ini.
Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada DPPKAD Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan, pihaknya optimisme pendapatan pajak PBB tahun ini meningkat.
“Tahun ini targetnya Rp 249 miliar. Namun yang sudah terrealisasi per 5 Agustus mencapai Rp 132 miliar,” katanya.
Dari angka Rp 132 miliar itu diprediski akan ada lonjakan cukup signifikan pada akhir Agustus ini. pasalnya batas akhir penyetoran pajak PBB adalah 31 Agustus dan jika telat akan didenda sebasar 2 % perbulan.
“Kami optimis jika akhir Agustus ini akan ada lonjakan pendapatan. Belajar dari pengalaman tahun demi tahun masyarakat kerap kali membayar saat dipenghujung waktu,” tambanya.
Mengapa terjadi hal demikian, karena pada umumnya masyarkat akan menggunakan keuanganya untuk diputarkan pada usaha, dan kebutuhakn lainya. Baru kemudian pada akhir waktu mereka datang untuk membayar pajak.
“Kebiasanan ini sudah lazim dilakukan mereka. biasanya sayang jika uangnya harus dibayarkan lebih dahulu lebih baik diputar untuk kebituhan lain. Namun yang paling penting mereka membayar pajak tidak telat,” pungkasnya.
Tahun 2015 lalu, target pencapaian pajak PBB sebanyak Rp 225 miliar. Namun realisasi yang terjapai sebesar Rp 229 miliar. Penyebab kenaikan pajak PBB hadirnya masyarakat yang semakin banyak.
“Kenaikan ini akibat dari bertambahnya penduduk di Tangsel banyak bangunan yang berdiri. Kalau tanah tidak mungkin bertambah,” ia menganalisa.
Sementara itu, piutang yang tengah masuk per 5 Agustus sebesar Rp 24 miliar. Piutang itu dari masyarakat yang belum membayar pajak PBB dari tahun-tahun sebelumnya.
Bagi masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar Pajak PBB yaitu bisa dilakukan dengan cara mentransfer ke melalui bank BJB dan bank lain yang telah kejasama. Dapat juga mendatangi kantor kelurahan di 12 titik dari 54 kantor kelurahan.
“Kami juga dapat mensesuaikan permintaan masyarakat untuk mendatangi mereka. Sistemnya jemput bola dengan menerjunkan 12 tim dengan fleksibel baik di RW atau di RT tergantung permintaan warga,” tukasnya.
Pihaknya juga membuka layanan Sabtu dan Minggu di kelurahan yang ditunjuk sejak Maret lalu hingga akhir Oktober mendatang. dengan demikian kemudahan membayar Pajak PBB lebih mudah dan tidak menyulitkan. “Bagi kami tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak. Semua akses kemudahan kami berikan kepada masyarakat,” ujar Indri. (ded)

