Beranda Berita Penataan Dadap Cheng In Tunggu Pengesahan Raperda

Penataan Dadap Cheng In Tunggu Pengesahan Raperda

0

Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Ombusman dan perwakilan warga kampung Dadap Cheng In, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang duduk bersama membahas permasalahan penataan wilayah Kampung Dadap Baru. Pembahasan digelar di ruangan bagian umum gedung Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kamis (18/8/2016).
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dalam melakukan penataan Kampung Dadap Baru. Pemkab direkomendasikan membuat peraturan daerah tentang penataan pemukiman perumahan kumuh sebagai landasan hukum.

Ombudsman juga merekomendasikan agar penataan Dadap disesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya rencana pembangunan fasilitas Islamic Center dan Kawasan Pendidikan Modern.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum bisa melakukan apa-apa sampai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemukiman dan Kawasan Kumuh disahkan. Diperkirakan pengesahan dilakukan dua minggu mendatang oleh DPRD setempat.

“Sampai saat ini kita belum melakukan apa-apa terkait penataan kawasan Dadap, karena Raperda Pemukiman dan Kawasan Pemukiman belum disahkan DPRD,” kata Zaki.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Zaki, warga kampung Dadap sudah sepaham dengan Pemkab Tangerang terkait penataan kawasan Dadap. Bukan hanya Kampung Dadap saja, tapi seluruh wilayah padat kumuh dan miskin akan menjadi tugas dan wewenang Pemkab untuk memajukan kesejahteraan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kita semua sudah sepaham dalam pertemuan dengan warga Dadap, dalam penataan pemukiman perumahan kumuh yang berada di Kampung Dadap,” tegasnya.

Kuasa hukum warga kampung Dadap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra mengatakan, sampai saat ini warga Dadap kurang berpartisipasi dalam perencanaan Perda, surat rekomendasi Ombusdman dan Peraturan Bupati (Perbup).

Disisi lain, kata Citra, dalam setiap pembahasan tentang penataan Kampung Dadap, diharapkan partisipasi perwakilan dari warga Kampung Dadap untuk duduk bersama kedepannya. “Yang kami inginkan dalam semua perancangan tersebut warga Dadap diajak turut serta dalam pembahasan setiap tahapnya, dari perencangan Perda, Perbup dan Keputusan Gubernur hingga tahap pelaksanaanya,” terangnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini