Connect with us

Kota Tangerang Buka Layanan KTP El Sabtu-Minggu

Berita

Kota Tangerang Buka Layanan KTP El Sabtu-Minggu

Untuk mempercepat pelayanan Perekaman KTP Elektronik (KTP El), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu. Bahkan, pelayanan perekaman KTP El pada Sabtu dan Minggu tersebut dilakukan dengan sistem jemput bola ke warga langsung.

Pemkot Tangerang meminta kepada warga Kota Tangerang yang belum melakukan perekaman untuk segera melapor ke pihak kecamatan maupun kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Lurah dan Camat terus sosialisasikan kepada masyarakat terkait kewajiban mereka,” ujar Wakil Walikota Sachrudin saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Kewilayahan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/8/2016).

“Termasuk soal perekaman KTP, jangan sampai masyarakat kurang terinformasikan,” sambungnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang, sampai bulan Agustus 2016 tercatat sebanyak 240 ribu warga Kota Tangerang belum melakukan perekaman, sedangkan untuk batas akhir perekaman sebagai instruksi dari pemerintah pusat adalah 30 September 2016. Untuk itu, Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan jemput bola dengan terjun langsung ke masyarakat mendata warganya yang belum melakukan perekaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Erlan menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah mengerahkan dua unit mobil perekaman KTP El yang nanti akan mengunjungi warga yang belum melakukan perekaman.

“Dalam satu hari, rata-rata ada 100-200 warga yang kita layani lewat fasilitas mobil keliling tersebut,” terangnya seraya menjelaskan bahwa  bagi warga yang mau dikunjungi mobil perekaman E-KTP, bisa menghubungi langsung pihak kelurahan masing-masing.

Namun demikian, Erlan juga meminta kepada warga Kota Tangerang untuk proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan, dengan memberikan data yang valid. Karena, menurutnya masih banyak ditemukan data kependudukan yang ganda.

“Sebenarnya kalau datanya benar cukup bawa KTP dan KK ke kantor kecamatan bisa langsung melakukan perekaman. Cuman ada juga yang agak lama prosesnya karena datanya enggak muncul, itu bisa karena NIKnya ganda atau emang belum terdata,” papar Erlan.

Erlan juga berharap agar warga Kota Tangerang tidak gampang panik terutama terkait dengan adanya aturan yang mengharuskan KK ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil.

“KK yang tidak ada tandatangan basah Kepala Dinas tetap berlaku. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu membuat KK baru asalkan data anggota keluarganya tidak berubah,” tegas Erlan menyikapi banyaknya masyarakat yang secara masif mengajukan permohonan pembuatan KK baru padahal data anggota keluarganya tidak berubah. (Acp)

12 Comments

12 Comments

  1. Farid

    30 Agustus, 2016 at 15:38

    Min, Jadwal mobil keliling E-KTP Kota Tangerang untuk minggu depan dan seterusnya ada di mana?
    Mohon informasinya.

    Terima kasih.

    • Agung

      28 September, 2016 at 05:51

      Terkait jadwal mobil keliling e-KTP bisa langsung ditanyakan ke kelurahan masing-masing kang

    • OPOK B'GUNDALL

      3 November, 2019 at 20:19

      Kenapa sih cuman kota tangerang aja yg ada blangko e-ktp dan juga ada geray di tangcity dan ada pula pake mobil keliling,kenapa di kabupaten tangerang doang yg selalu saya tanya ke dinas dukcapil selalu bilang gk ada belangko dan gk ada gray apa lagi e-ktp keliling.
      tapi giliran pake duit langsung jadi e-ktp nya
      saya tau saya orang bego dan orang gk punya tapi jangan gitu juga, kenapa yg gk pake duit selalu bilang gk ada belangko, tapi giliran pake duit ada belangko bilangnya.

  2. Hendie Saputra

    21 September, 2016 at 15:47

    Mau tanya apa mobil keliling E-KTP kota tangerang masih ada? kalau masih ada bisa minta jadwalnya tidak? Trima kasih

    • Agung

      28 September, 2016 at 05:54

      Pelayanan Mobil keliling e-KTP hingga saat ini masih ada, dan untuk jadwalnya bisa langsung ditanyakan ke kelurahan masing-masing kang..

  3. Jimmi

    15 November, 2016 at 23:31

    Kalo ktp pindahan dr luar daerah gmn yah urus nya, surat ket pindah dr daerah asal sudah ada, mau buat ektp el di tangerang, apa kita perlu minta surat pengantr dr rt/rw, kelurahan, kecamatan , lalu ke dukcapil nya, mohon penjelasan nya terima kasih

    • Agung

      21 November, 2016 at 21:10

      Untuk membuat e-ktp di kota tangerang.

      kalau udah pernah bikin e-ktp di daerah asal (pernah melakukan perekaman e-ktp), langkah awalnya:
      -datang ke kecamatan asal tinggal, minta mentransfer NIK ke kecamatan yang dituju.
      -kalau udah di transfer NIK nya, lalu datang ke kecamatan yang dituju dengan membawa Surat Keterangan Pindah dari kecamatan asal.
      -lalu minta arahan dari pihak kecamatan yang dituju untuk pembuatan e-ktp nya.

      Kalau belum pernah membuat e-ktp, yang bersangkutan langsung datang ke Disdukcapil dengan membawa Surat Keterangan Pindah dan Minta arahan dari pihak Disdukcapil untuk membuat e-ktp.

      Sekian langkah-langkah membuat e-ktp di Kota Tangerang. Terima Kasih…

  4. Ma Lia Wandania

    14 Desember, 2017 at 11:19

    Jika sudah mempunyai KK tapi saat pengajuan permohonan BPJS Kesehatan ditolak karena no. KK tidak dikenal, bagaimana mengurus KK baru yang update dengan NIK anggota keluarga ? (Perlu diketahui NIK pada KK tidak sesuai dengan NIK E-KTP). Hal ini kami ketahui saat pendaftaran BPJS Kesehatan saja karena sebelumnya untuk pengurusan Paspor, SIM, maupun BPJS Tenaga Kerja tidak pernah dipermasalahkan KK kami. Mohon penjelasannya, terima kasih.

  5. Dessy

    2 Januari, 2018 at 07:31

    Pak saya sudah pernah bikin e ktp dr sebelum akhir sept 2016 tapi saya check ke kelurahan iyu e ktp katanya blm ada terus katmya nama nya juga nggak ada padahal saya sdh foto dan cap jari.. trus saya hrs gimana lagi ya

  6. ismet

    24 Maret, 2018 at 19:37

    Comment:saya mau mengurus pembuatan ektp..tapi karena ktp yg lama hilang dan hanya ada kk saja apakah itu bisa ..pak..sekedar info tambahan..saya penduduk dari kecamatan panomgan

  7. Ian

    21 Juni, 2018 at 10:28

    Admin
    Pendaftaran KTP elektrik Tangerang kota gimana y ??

  8. Aji

    13 September, 2019 at 20:54

    Saya pindahan dari JKT ke Tangerang, ketika dari jkt saya telah mendapatkan E-KTP tapi kenapa setelah ke Tangerang saya di kasih nya KTP model lama.
    Pertanyaan : apakah saya harus melakukan perekaman ulang?
    Apakah langkah yg harus sy lakukan utk mendapatkan E-KTP Tangerang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top