Beranda Berita Lahan Untuk Runway 3 Bandara Soetta di Bojong Renged Diumumkan Hari Ini

Lahan Untuk Runway 3 Bandara Soetta di Bojong Renged Diumumkan Hari Ini

0

Pengadaan lahan untuk pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memasuki tahap akhir. Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soetta terdapat di dua wilayah yakni, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Saat ini, tim pengadaan lahan PT Angkasa Pura II tengah menunggu pengumuman hasil verifikasi data lahan dari Kabupaten dan Kota Tangerang yang sebelumnya sudah dilakukan pengukuran.

Ketua Tim Pengadaan Tanah PT Angkasa Pura II Bambang Sunarso mengatakan, untuk lahan seluas kurang lebih 10,03 hektare yang akan dibebaskan di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang akan diumumkan pada hari ini.

“Untuk Bojong Renged, hari ini diumumkan. Kurang lebih hampir sama dengan data awal, dan untuk wilayah yang lain, kita masih menunggu,” kata Bambang kepada tangerangonline.id, Senin (29/8/2016).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, setelah diumumkan pada hari ini, pihaknya akan menunggu tanggapan dari pemilik lahan untuk dilakukan penyesuaian data dan yuridis telah sesuai dengan hasil pengukuran.

“Jadi, ini baru proses pengumuman, kalau ada tanggapan atau keberatan dari pemilik lahan akan dilakukan verifikasi dan perbaikan data. Bila data sudah sesuai dengan yuridis serta hasil pengukuran sudah sesuai, baru tim penilai turun terkait lahan yang sudah Oke,” jelasnya.

“Kemudian, akan dilakukan musyarawah untuk pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan,” sambung Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bojong Renged Syahroni menyatakan, sepanjang proses pengukuran guna pembebasan lahan tidak ditemukan kendala yang berarti. Bahkan menurut Syahroni, warga Bojong Renged mengikuti seluruh ketentuan dari pihak pembebasan lahan.

“Alhamdulillah, di Desa Bojong Renged tidak ada komplain atau protes dari warga yang lahannya terkena dampak pembebasan untuk runway 3. Warga mengikuti semua aturan dan ketentuan yang diberikan oleh Tim Pembebasan lahan,” katanya.

Data yang dihimpun tangerangonline.id, total lahan milik warga yang akan dibebaskan seluas kurang lebih 173,19 hektare. Lahan tersebut tersebar di lima desa yakni, Kelurahan Benda, Kelurahan Selapajang Jaya (Kota Tangerang), Desa Rawa Burung, Desa Rawa Rengas dan Desa Bojong Renged (Kabupaten Tangerang). (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini