Home Berita 23 Tersangka Judi Pakong Dibekuk Polresta Tangerang

23 Tersangka Judi Pakong Dibekuk Polresta Tangerang

0

Polresta Tangerang, menggelar pengungkapan kasus perjudian jenis pakong di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam bulan Agustus hingga 15 September 2016, petugas kepolisian berhasil meringkus 23 tersangka pengecer beserta pengepul judi pakong.

“Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, kita berhasil meringkus 23 tersangka perjudian dengan 19 pengecer dan 4 orang pengepul judi pakong,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (16/9/2016).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 7 juta dan 25 telepon genggam dengan berbagai merk. “Pada kasus ini, seluruh tersangka kita dapati hampir di setiap Kecamatan yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang yakni, Cisoka, Balaraja, Mauk, Kronjo. Hal ini menandakan maraknya perjudian di Tangerang dan kami pun akan berupaya untuk terus melakukan pengungkapan kasus perjudian ini hingga ke jaringan terbesarnya,” lanjut Kombes Pol Asep.

Kombes Pol Asep menambahkan, penguangkapan perjudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ini berkat kerjasama warga dan petugas kepolisian. “Kami meringkus semua pengecer besert pengepul judu pakong ini dari pengembangan informasi masyarakat dan peran kerjasama Polsek beserta Polresta Tangerang,” pungkasnya. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here