Beranda Berita 15 Begal di Kota Tangerang Diringkus Dalam 45 Hari

15 Begal di Kota Tangerang Diringkus Dalam 45 Hari

0

Polisi Resort Metro (Polrestro) Tangerang berhasil meringkus 15 pelaku kejahatan dari berbagai kasus. Belasan pelaku tersebut merupakan hasil tangkapan selama 45 hari Giat Prometer Program Prioritas 100 hari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri)

Kepala Polrestro Tangerang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irman Sugema mengatakan, dari 15 pelaku yang telah diamankan oleh pihaknya, kebanyakan merupakan pelaku kasus pembegalan. Sisa dari pelaku yang ada dari kasus penipuan, penggelapan dan penadah.

“Dari tangan tersangka kita amankan 15 unit sepeda motor dan 8 unit mobil,” ujar Kombes Pol Irman, di Markas Polrestro Tangerang, Senin (19/9/16).

Kombes Pol Irman menambahkan para bandit jalanan yang diringkus tergolong pelaku yang sadis, mereka tak segan-segan melukai korbannya. Misalnya, pelaku begal yang menikam korbannya dengan pisau hingga tewas, saat beraksi di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, 12 Agustus 2016 lalu. Kemudian, pelaku yang beraksi di tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, 18 Agustus 2016. Korbannya ditikam dengan gunting hingga mengalami luka-luka. “Beberapa diantaranya terpaksa harus kita tembak kakinya karena melawan,” tegasnya.

Dengan pengungkapan tersebut, Polrestro Tangerang telah bekerja sesuai dengan program 100 hari Kapolri dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.

“Kita akan terus tingkatkan kinerja dan melakukan pengembangan terhadap kasus yang telah diungkap hingga benar-benar tuntas,” tandas Kombes Pol Irman. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini