Oknum polisi dari kesatuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ditangkap anggota propam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Diketahui, oknum bernama SN yang bertugas sebagai Kanit 2 Ekonomi ini tertangkap tangan saat jajaran Unit Paminal Sipropram Polrestro Jakarta Barat melakukan razia di diskotek Milles Lokasari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2016) sekitar pukul 02.00 WIB
Kasubag Humas Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk melakukan pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum Korps Bhayangkara itu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat terkait tertangkap tangannya salah satu anggota kami. Kasus ini masih ditangani pihak Kepolisian Jakarta Barat,” ujarnya.
Untuk diketahui, AKP SN tertangkap tangan saat sedang dugem di diskotek Milles sabtu (8/10/2016) dini hari. Satu paket sabu dan dua butir pil warna kuning yang diduga ekstasi ditemukan di saku celana kanan depan. SN langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan. (Acp)