Beranda Berita Balita asal Cibodas Dicabuli Pria Penghuni Rumah Kontrakan 

Balita asal Cibodas Dicabuli Pria Penghuni Rumah Kontrakan 

0

SO, bocah berumur 5 tahun (balita) warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang diduga dicabuli oleh pelaku yang berinisal R alias Babe. Peristiwa kelam itu terjadi pada 3 Oktober 2016 di rumah kontrakan pelaku R alias Babe. Ketika SO sedang asyik bermain sendirian, R alias Babe memanggil bocah tersebut dan dibawa ke kontrakannya.

Sementara, kedua orangtua korban sedang bekerja. Namun ketika orangtuanya tersebut mengetahui anaknya berada di kontrakan R alias Babe, tak menaruh kecurigaan. Sebab, R alias Babe mengaku kepada orangtua korban sedang belajar di kontrakannya. Setibanya di rumah, pada malam harinya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orangtuanya.

Selanjutnya, ayah SO langsung mendatangi Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung untuk melaporkan kasus tersebut. Namun Polsek Jatiuwung mengarahkan ayah SO ke Polisi Resor Metro (Polrestro) Tangerang. Kemudian, korban telah dilakukan visum sebagai barang bukti.

Kasus tersebut saat ini sedang didalam penyelidikan oleh Unit PPA Polrestro Tangerang dengan nomor laporan LP/B/836/X/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota pada Selasa (4/10/2016). Selain melaporkan ke pihak kepolisian, ayah SO juga membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang.

Ketua LPA Kota Tangerang Ahmad Muhaemin mengatakan, pihaknya memang menerima pengaduan dari keluarga korban pada 4 November 2016. Pengaduan tersebut, keluarga korban meminta pendampingan kasus terhadap anaknya. Pasalnya, keluarga korban merasa kasus ini belum ditangani dengan maksimal.

“Betul keluarga melaporkan kasus tersebut kepada kami (LPA Kota Tangerang). Setelah itu, kami melakukan pendalaman kasus ke keluarga korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Setelah dapat informasi kami mendatangi Polrestro Tangerang untuk meminta segera kasus ini ditangani secara tuntas dan cepat,” jelasnya saat ditemui, Senin (7/11/2016).

Menurut informasi yang diterima oleh pihaknya  Polrestro Tangerang akan memanggil pelapor untuk memberikan keterangan lebih dalam. Saat ini pelaku masih bebas dan kepolisian belum menetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan terus mem-follow up kasus dugaan pencabulan ini. Agar dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku,” singkatnya seraya menutup pembicaraan. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini