Puluhan orang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Lampung (PML) Tangerang Raya mendatangi Mapolsek Serpong, Tangsel, Sabtu (26/11/2016). Kedatangan mereka sebagai aksi solidaritas atas penangkapan salah satu anggota paguyuban oleh polisi yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Penangkapan salah satu anggota PML Tangerang Raya yakni Ansori, sopir angkot 03 jurusan Serpong-Tangerang diduga telah melakukan penganiayaan. Penangkapannya dilakukan di Jalan Mangga, Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Atas penangkapan itu, Ketua PML Tangerang Raya Efendi Rasid menyayangkan pihak Polsek Serpong tidak sesuai aturan. Hal ini yang membuat dirinya bersama anggotanya mendatangi Polsek Serpong.
“Pada saat melakukan penangkapan, pihak Polsek Serpong tidak mengeluarkan surat apapun sebagaimana prosedur yang seharusnya, surat tugas tak ada, asal acak – acak kontrakan orang,” ujar Efendi Rasid.
Dikatakan Efendi, pihaknya meminta penjelasan polisi dan menuntut penyelesaian sesuai ketentuan. (DK)