Beranda Berita Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Pakong di Kawasan Industri Cikupa

Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Pakong di Kawasan Industri Cikupa

0

Tim Resmob Pasarkemis mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa di kawasan industri Cikupa Kabupaten Tangerang pukul 01.30 WIB ada seseorang sedang menjual atau mengecer judi fajar pakong.

“Atas informasi tersebut Tim Resmob mendatangi PT. Bangkit dan pada saat itu kami mengamankan H (31) yang sedang merekap nomor pasangan judi fajar pakong,” terang Kapolsek Pasarkemis, Kompol Kosasih, Kamis (8/12/2016).

Selanjutnya, H menyetorkan hasil uang dari hasil pasangan pemasang dan nomor pasangan kepada MR (30). “Dari hasil introgasi H, kami juga berhasil mengamankan MR (30) di tempat yang berbeda,” jelas Kompol Kosasih.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, Resmob Polsek Pasarkemis kemudian mengamankan barang bukti berupa, uang dengan nominal Rp 56 ribu,  2 (dua) lembar kertas rekapan, 1 (satu) buah pulpen merek Standar warna hitam, 1 (satu) unit HP merek Mito warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merek Nokia .

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kami bawa ke kantor demi pengembangan lebih lanjut,” tutup Kompol Kosasih. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini