Beranda Berita Mantan Camat Kronjo Ditahan Kejagung, Bupati Tunjuk Sekcam Sukadiri Jadi Plt Camat

Mantan Camat Kronjo Ditahan Kejagung, Bupati Tunjuk Sekcam Sukadiri Jadi Plt Camat

0

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera melakukan pengisian kekosongan jabatan Camat Sukadiri pasca ditahannya mantan Camat Kronjo, DR oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan gratifiksi pembebasan lahan.

Posisi Camat Sukadiri bakal ditempati Sekretaris Camat Sukadiri. “Iya, posisinya akan segera digantikan, namun masih dalam proses. Saat ini, agar tak menghambat pelayanan kepada masyarakat posisi tersebut dijabat oleh Sekretaris Camat Sukadiri Sony Karsan sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Sukadiri,” ungkap Zaki.

Nantinya pun, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera memproses penjabatan baru pada posisi Camat Sukadiri.

“Untuk siapa yang nantinya menjabat pada posisi Camat Sukadiri masih kita proses, kemungkinan pada Januari sudah ada penggantinya. Karena pada bulan Januari juga ada SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru,” tutupnya.

Diketahui DR, mantan Camat Kronjo tersangkut sangkaan kasus gratifikasi dalam pembebasan lahan ketika bertugas di Kecamatan Kronjo. DR sebelum diperiksa dalam kasus tersebut dan ditahan Kejagung RI telah setahun lebih dirotasi ke Kecamatan Sukadiri. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini