Home Berita Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Tangerang Disidak DPRD, Hasilnya?

Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Tangerang Disidak DPRD, Hasilnya?

0

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melakukan sidak di PT. Lautan Steel Indonesia, Telagasari, Balaraja. Sidak tersebut ditujukan memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan peleburan baja itu. Hasilnya, mereka menemukan sebanyak 85 TKA berasal dari Cina.

“Ya, dalam sidak ini kita dapati puluhan TKA yang mayoritas berasal dari Tiongkok, Cina berstatus resmi (legal) yang bekerja disini,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman.

Jayusman menjelaskan, para TKA tersebut diketahui bekerja sebagai tenaga ahli yang memang dikhususkan untuk bidang tertentu.

“Sebelumnya, ada aduan masyarakat pula akan TKA yang dipekerjakan sebagai buruh kasar di perusahaan ini, namun saat kami lihat ke lapangan dan meminta klarifikasi pihak perusahaan, para TKA ini dipekerjakan khusus sebagai tenaga ahli bukan buruh kasar,” terangnya.

Sementara itu, HRD Manager PT. Lautan Steel Indonesia, Tapatazani mengakui, pihaknya memang mempekerjakan tenaga kerja asing, namun tidak sebagai buruh kasar melainkan tenaga ahli.

“Semua TKA ini resmi dan sebagai tenaga ahli, alasan kita dipekerjakan mereka karena, mesin untuk peleburan baja ini berasal dari Cina dan yang mengerti akan mesin ini hanya TKA dari Cina saja. Sementara, kami tetap mempekerjakan tenaga dari Indonesia, namun bukan sebagai tenaga ahli,” terangnya.

Diketahui, terdapat 800 pekerja yang berada di PT. LSI diantaranya, merupakan TKA sebanyak 85 dengan pembagian waktu bekerja sebanyak tiga gelombang. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here