Beranda Berita Satgas Saber Pungli Minta Pemkot Buka Akses Pengaduan di Aplikasi LAKSA

Satgas Saber Pungli Minta Pemkot Buka Akses Pengaduan di Aplikasi LAKSA

0

Dalam pembentukan Tim Satgas Saber Pungli oleh Pemerintah Kota Tangerang. Polisi Resort Metro (Polrestro) Tangerang meminta kepada pemerintah untuk dapat memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat terkait pungli yang terjadi pada aplikasi LAKSA.

Sebagai penanggung jawab penuh, Polrestro Tangerang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satgas Saber Pungli yang berdasarkan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Kami minta tolong dibuatkan kanal khusus pada aplikasi layanan masyarakat yang saat ini milik pemerintah yaitu LAKSA. Agar penampungan pengaduannya dari masyarakat lebih cepat,” ujar Waka Polrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan pada Rapat Koordinasi Tim Satgas Saber Pungli di Aula Akhlakul Kharimah, Lantai 5, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskannya, dengan adanya pengaduan di aplikasi itu. Masyarakat dapat langsung melaporkan dengan cepat ketika menemui praktek pungli dilingkungannya. Bahkan menurutnya, dengan adanya aplikasi itu akan memudahkan Tim Satgas Saber Pungli dalam memberantas percaloan yang sering terjadi.

“Kita butuh akses yang cepat dalam menampung laporan dari masyarakat. Sehingga, Tim Satgas Saber Pungli dapat secepatnya menindak para pelaku yang melakukan peaktek itu dengan cepat,” tandasnya. (yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini