Beranda Berita Kuasa Hukum RK-Embay Sebut Ada Penggelembungan Suara di Kota Tangerang

Kuasa Hukum RK-Embay Sebut Ada Penggelembungan Suara di Kota Tangerang

0

Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief menyebut surat suara di Kota Tangerang telah digelembungkan.

“Data dari setiap wilayah Kecamatan di Kota Tangerang melebihi dari jumlah pemilih yang berada di Kota Tangerang,” ucap Sirra Prayuna, tim kuasa hukum pasangan nomor urut 2 itu saat menggelar jumpa pers di Posko Rano, Modernland, Cikokol.

Dijelaskannya, pada saat upload data C1 yang ada di Kota Tangerang ke website resmi KPU RI itu tak sesuai dengan jumlah data C1-nya. Bahkan, ditegaskannya kembali, DPT pemilih di setiap kecamatan digelembungkan juga. Pasalnya, DPT itu tak sesuai dengan data yang sudah ditetapkan KPU Kota Tangerang.

“Seharusnya uploadnya C1 itu harus sesuai dengan data. Jangan membuat persepsi masyarakat Kota Tangerang bahwa pasangan nomor urut 1 itu menang di wilayah ini. Ini sangat ganjil sekali bagi kami,” kesalnya sambil melihatkan tumpukan data yang akan siap menjadi laporan bagi pihaknya ke Bawaslu Provinsi Banten.

Selanjutnya, pihaknya pun akan menyisir ke setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang atas laporan yang terjadi banyaknya kecurangan dari tim pemenangan pasangan nomor urut 1, WH-Andika. Kendati demikian, pihaknya pun akan berkoordinasi ke pihak kepolisian untuk menyisir ke setiap kecamatan.

“Kalau benar terbukti. Pertama, kami akan menuntut ke KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Tangerang. Kedua, kami akan proses seusai hukum yang terdapat di undang-undang itu sendiri. Ketiga, kami pun akan proses ke Bawaslu untuk menjadi catatan mereka dalam Pilgub Banten 2027 di Kota Tangerang banyaknya sengketa pemilih dan surat suara itu,” tutupnya. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini