Berakhirnya masa jabatan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang periode 2011-2016, tepatnya pada bulan Desember lalu, membuat Kadin Banten memutuskan membentuk caretaker.
Agus R Wisas, Wakil Ketua Umum Kadin Banten mengatakan, Kadin Kabupaten Tangerang dilakukan pengambil alihan atau caretaker dari Dedi Kurniadi ke Zainal Abidin.
“Pergantian caretaker yang ditunjuk oleh Kadin Banten itu dikarenakan masa jabatan pengurus lama yang sudah habis,” katanya, Senin (6/3/2017).
Dirinya melanjutkan, untuk Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang akan diselenggarakan pada awal bulan depan dan agar berjalan dengan sah makanya Caretaker ini dibentuk.
Sedangkan laporan pertanggungjawaban pengurusan lama akan disampaikan pada paripurna dan itu kewenangan dari caretaker, SC dan OC dalam menentukan kapan paripurna diselenggarakan.
Sementara itu, hal yang berlawanan disampaikan oleh Dedi Kurniadi mantan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2011-2016, menurutnya, dirinya sudah mengajukan perihal pembentukan kepengurusan baru untuk caretaker namun, Kadin Banten menunda hal tersebut dikarenankan adanya Pilkada.
“Saya sudah mengajukan pembentukan pengurus caretaker pada awal bulan Januari namun pihak Provinsi Banten meminta mengundur atas dasar Pilkada. Namun, caretaker dibentuk sebelah pihak, tanpa ada pemberitahuan atau penyuratan dari Provinsi ke saya,” tukasnya.
Seharusnya Kadin Provinsi mengayomi dan memayungi namun yang terjadi nyatanya Kadin Provinsi Banten memperkeruh dalam pemilihan Kadin Kabupaten Tangerang. (Yan)