Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan pemberhentian pimpinan dan penetapan calon pengganti pimpinan DPRD, Senin (6/3/2017).
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tangsel H. Moch Ramlie dan didampingi oleh wakil ketua Tb. Bayu Murdani dan Saleh Asnawi. Dalam rapat tersebut diusulkan Taufik MA sebagai pimpinan wakil ketua DPRD untuk menggantikan Ahadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Rapat paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti surat usulan dari DPC Partai Gerindra Nomor : BN-04/02-008/B/DPC-GERINDRA/2017 tanggal 15 Februari 2017 perihal pergantian pimpinan DPRD selanjutnya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 02—17/Kpts/DPP-GERINDRA/2017.
Kemudian ketentuan amanat pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan sesuai pasal 46 peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan nomor 01 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kota Tangsel bahwa, usulan pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Dasar paripurna ini mengumumkan kepada dewan, lalu legalnya pimpinan tersebut untuk membuat usulan ke Gubernur Banten melalui walikota. Setelah paripurna ini nanti, sekretariat akan membuat usulan pemberhentian Ahadi dan pengangkatan Taufik,” katanya.
Ramlie mengatakan, setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ahadi dari gubernur diterima oleh pihak DPRD Kota Tangerang Selatan, maka dikeluarkan SK pengangkatan Taufik sebagai pimpinan defenitif.
“Paripurna ini baru pengusulan, setelah SK keluar maka akan di tetapkan Taufik sebagai pimpinan dewan definitif serta diberhentikannya Ahadi sebagai pimpinan wakil ketua,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Abdul Rahman mengungkapkan, soal pergantian wakil pimpinan DPRD Tangsel merupakan wewenang Partai Gerindra Pusat agar semua yang sudah baik kedepannya supaya menjadi lebih baik lagi.
Pria yang biasa disapa Arnovi ini juga mengatakan soal pengangkatan Taufik M Amin sebagai wakil pimpinan DPRD, seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Kota Tangsel.
“Untuk pelantikannya nanti setelah turun Surat Keputusan (SK) dari gubernur Banten. Hari ini baru pemberhentian dan pengangkatan saja,” katanya.
Meski Ahadi diberhentikan dari wakil pimpinan, Arnovi jelaskan, namun Ahadi masih menjabat wakil pimpinan sampai SK Gubernur Banten diterima Taufik M Amin. Akan tetapi, Arnovi bilang, kewenangan Ahadi sebagai wakil pimpinan DPRD Tangsel sudah tidak ada.
“Tapi tetap, sebagai wakil pimpinan hak-haknya masih diterima sampai adanya SK yang baru. SK yang baru kan diproses dulu oleh gubernur dan Kemendagri,” ungkapnya.
Sementara anggota fraksi Gerindra lainnya, Ahmad Syauqi menegaskan adanya pergantian wakil pimpinan DPRD Tangsel dari Ahadi ke Taufik M Amin telah melalui rapat internal fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel yang mengusulkan pemberhentian wakil pimpinan dari Fraksi Gerindra.
“Kemarin dari keputusan badan musyawarah (Bamus) bentuknya adalah usulan pemberhentian wakil pimpinan dari fraksi Gerindra,” jelasnya.
Syauqi juga mengakui bila wakil pimpinan DPRD yang selama dua tahun lebih itu saat ini masih dijabat oleh Ahadi. “Jadi tidak serta merta Taufik M Amin langsung menggantikan. Bunyinya masih calon, berkasnya itu satu bundel akan dikirim ke provinsi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Taufik M Amin mengungkapkan bahwa pengangkatan dirinya menjadi wakil pimpinan DPRD Tangsel menggantikan Ahadi, merupakan salah satu untuk mengamankan marwah partai besutan Prabowo tersebut. Jadi, apa yang diperintahkan Gerindra Pusat, itu yang harus dipenuhi secara kelembagaan.
“Jadi istilahnya, kita adalah pejabat yang menerima mandat tapi kekuasaannya ada di partai. Jadi ada aturan yang harus dipenuhi bersama sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Ditanya sebelumnya beredar isu miring tentang dirinya yang diduga menggunakan izasah palsu dalam pencalonannya menjadi legislator Tangsel, Taufik mengatakan bahwa hal tersebut merupakan dinamika politik. Taufik juga bilang, adanya tudingan bila dirinya menggunakan izasah palsu, Taufik bilang bahwa hal tersebut sangat tidak masuk akal.
“Seluruh anggota yang ada di partai Gerindra termasuk partai-partai lain, sudah melalui verifikasi yang jelas, umum, dan itu menyeluruh,” ungkapnya. (Ded)