Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam bidang pemberdayaan perempuan mendapatkan pengakuan dari organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengakuan tersebut ditandai dengan diundangnya Walikota Airin Rachmi Diany sebagai pembicara dalam Event Commission on Status Of Women (CSW) ke-61 di Kota New York, Amerika Serikat.
Perhelatan internasional digelar pada 13 hingga 24 Maret 2017 ini, dihadiri perwakilan negara-negara seperti Walikota Paris, Anne Hidalgo, Walikota Bangangte, Non-Government Organization (NGO) yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan para aktivis di seluruh dunia.
Dalam kesempatan itu, Airin diminta memberikan materi di dua sesi yakni terkait tema pemberdayaan perempuan dalam konteks ekonomi, sosial dan pendidikan. Sedangkan pada sesi kedua, Airin membeberkan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan di tingkat lokal.
Airin menjelaskan salah satu point penting yang banyak mendapatkan perhatian dari para peserta CSW 61 adalah terkait keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan kematang usia perkawinan. “Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhasil dalam Rekor Muri,” katanya melalui keterangan tertulisnya kepada tangerangonline.id.
Menurut Airin, kegiatan CSW 61 penting dihadirinya lantaran menjadi sebuah media yang strategis dalam rangka berbagi pengalaman sekaligus memperkaya wawasan, khususnya dalam upaya peningkatan peran dan pemberdayaan perempuan.
Pada akhir sesi, seluruh pembicara berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Dalam audiensi tersebut, Antonio Gutteres menyampaikan bahwa upaya untuk memberdayakan kaum perempuan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak dan dilakukan secara berkelanjutan. Selanjutnya, Gutteres juga menyampaikan bahwa program pemberdayaan perempuan harus berhasil karena program tersebut merupakan salah satu sasaran Sustainabke Development Goals (SDGs).
Kegiatan Commission on Status Of Women (CSW) ke-61 adalah mekanisme tahunan yang diselenggarakan oleh PBB untuk pemutakhiran dan pembaruan perkembangan persoalan dan pemajuan hak perempuan dari berbagai negara, dan membangun kesepatakan global serta agenda prioritas untuk pembahasan tahun berikutnya. (Hms/crm/kor)