Keluhan warga Kampung Dukuh, Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang terkait penyerobotan tanah ditanggapi Camat Cisauk Bay Barokna. Namun demikian, dirinya masih menunggu data Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk verifikasi kepemilikan tanah.
“Saya belum bisa memastikan apakah itu benar penyerobotan lahan yang diadukan, tapi secepatnya BPN akan mensurvei ke lapangan,” katanya saat dihubungi tangerangonline.id, Selasa (21/3/2017).
Dia juga mengatakan, dirinya masih menunggu tahap mediasi antar pihak warga dan perusahaan yang nantinya akan digelar oleh DPRD sesuai aduan oleh warga.
“Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar banyak, nanti saja ya setalah kami melakukan mediasi kedua dengan DPRD dan perusahaan terkait,” terangnya.
Ia juga membenarkan adanya proyek pembangunan di wilayahnya.”Memang daerah kami termasuk titik dari Prona (program nasional), dan itu sudah berlangsung dari tahun 1982,” jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, bahwa ratusan warga Kampung Dukuh, Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/3/2017) kemarin berunjukrasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. (Yan)