Berita
Curiga Prostitusi Terselubung, Lurah Panggil Pemilik Pijat Reflexi
Maraknya panti pijat refleksi yang diduga jajakan pijat esek-esek di pusat kuliner Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang membuat lurah setempat harus mengambil tindakan.
Rahmat Hidayat, Lurah Mekar Bakti menegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan.
“Saya akan memanggil para pemilik pijat esek-esek, secepatnya, Selasa (27/3/2017) mendatang atau seminggu dari sekarang,” katanya kepada tangerangonline.id.
Namun saat ditanyakan prihal perijinan tempat pijat esek-esek tersebut memenuhi persyaratan atau tidak, dirinya hanya menjawab itu bukanlah wewenangnya selaku Lurah.
“Yang saya tahu, mereka sudah melaporkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) kepada saya,” jelasnya.
Namun, tambahnya, dipergunakan untuk apa SKDU tersebut dirinya pun tak tahu pasti, dan baru kali ini dirinya mendapatkan laporan maraknya esek-esek terselubung berkedok panti pijat.
“Sejauh ini tidak ada laporan kepada saya akan pijat esek-esek yang menjajakan seks tersebut, namun saya akan menindak lanjuti laporan warga,” tutupnya. (Yan)
