Salah seorang perwakilan warga, Muhammad Ismail menceritakan kepada tangerangonline.id, kejadian ini sudah berlangsung kurang lebih dua bulan belakangan ini menyebabkan pohon jati dan padi milik warga banyak yang mati.
“Saya menyayangkan hal yang sudah dilakukan oleh pihak Torabika, karena banyak pohon jati dan sawah petani yang mati, dan kalau sudah membusuk ampas kopi tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat,” katanya kepada tangerangonline.id saat dihubungi melalui via whatsapp.
Lanjut pria yang juga mejabat sebagai Ketua Karang Taruna Insan Cendikia Muda, ia juga menduga ini pembuang limbah ilegal, karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak Pemerintah Desa setempat.
“Setelah saya klarifikasi ke pihak Torabika, ternyata pembuang limbah tersebut tidak memiliki perijinan atau Amdal,” tegasnya.
Sementara itu, Teja selaku Personalia di PT. Torabika Eka Semesta, mambantah kalau pembuangan limbah ampas kopi dibuang ke pemukiman warga Desa Pasir Gintung.
“Saya tidak merasa membuang ampas kopi ke daerah Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” jelasnya saat dihubungi tangerangonline.id.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, ia akan memeriksa lebih lanjut apakah aduan dari warga memang benar atau tidak.
“Mungkin akan saya cek lagi apakah perihal tersebut benar atau tidaknya,” tukasnya. (Yan)